Bos Hiburan Malam Ditangkap di Lobi Hotel Surabaya, Polisi Temukan Sabu-Sabu di Kamar

Kamis, 23 Oktober 2025 – 22:25 WIB
Bos Hiburan Malam Ditangkap di Lobi Hotel Surabaya, Polisi Temukan Sabu-Sabu di Kamar - JPNN.com Jatim
Polrestabes Surabaya menangkap bos hiburan malam berinisial MI bersama kekasihnya di lobi hotel kawasan Surabaya. Foto: Source for JPNN

MI harus menjalani proses hukum sebagai penyalahguna narkotika. Berdasarkan hasil asesmen dari Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang melibatkan kepolisian, jaksa, dokter, dan BNN, MI dinyatakan sebagai korban penyalahguna narkotika dan diwajibkan menjalani rehabilitasi selama tiga bulan.

“Asesmen dilakukan sesuai Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2010 dan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Suria.

SA menegaskan dirinya tidak terlibat dalam pesta narkoba sebagaimana kabar yang beredar.

“Kami diamankan di lobi hotel, bukan di kamar. Tidak ada pesta narkoba seperti yang diberitakan,” kata SA.

“Saya mengikuti semua prosedur di Polrestabes dan hasil tes urine saya negatif,” pungkasnya.

Saat ini MI telah menjalani rehabilitasi di tempat yang telah ditunjuk oleh pihak berwenang. (mcr12/jpnn)

Polrestabes Surabaya menangkap bos hiburan malam berinisial MI bersama kekasihnya di lobi hotel kawasan Surabaya. MI positif narkoba.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News