Tragis! Penjual Tiket Konser di Surabaya Tewas Dikeroyok, 4 Orang Ditangkap
Kamis, 16 Oktober 2025 – 17:02 WIB
Polisi menangkap empat pelaku pengeroyokan penjual tiket konser di Surabaya yang tewas seusai dituduh menjual tiket palsu. Satu pelaku masih buron. Foto: Dok. Polres Pelabuhan Tanjung Perak
Polisi kemudian menyelidiki kasus tersebut dan secepatnya menangkap para pelaku. Namun, masih ada satu pelaku yang menjadi buronan.
“Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap Z lebih dulu, disusul D, FA, dan FS, sedangkan pelaku H masih kami buru,” jelas Suroto.
Keempat tersangka dijerat Pasal 170 ayat (1) dan (2) ke-3 KUHP tentang Pengeroyokan yang Mengakibatkan Kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
“Kami berkomitmen menegakkan keadilan bagi korban dan keluarganya. Kekerasan dalam bentuk apa pun tidak bisa ditoleransi,” pungkas Suroto. (mcr12/jpnn)
Polisi menangkap empat pelaku pengeroyokan penjual tiket konser di Surabaya yang tewas seusai dituduh menjual tiket palsu. Satu pelaku masih buron.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News