Bocah Bacok Nenek Angkat di Pacitan Gegara Dibilang Cucu Pungut
jatim.jpnn.com, PACITAN - Polres Pacitan menangani kasus penganiayaan terhadap seorang nenek berinisial S (70) di Kecamatan Donorojo, Pacitan.
Pelaku diketahui merupakan anak di bawah umur berinisial CR, yang juga cucu angkat korban.
Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar mengatakan, pelaku telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Dugaan awal, pelaku melakukan pembacokan terhadap korban menggunakan senjata tajam jenis golok,” ujar Ayub, Rabu (15/10).
Akibat serangan itu, korban mengalami luka bacok di bagian kepala dan punggung. Saat ini korban menjalani perawatan intensif di RSUD dr. Darsono Pacitan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (14/10) sekitar pukul 18.00 WIB, dan baru dilaporkan ke Polsek Donorojo menjelang tengah malam.
Begitu menerima laporan, polisi langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan pelaku serta mengumpulkan barang bukti.
Dari hasil penyelidikan sementara, penganiayaan itu diduga dipicu emosi pelaku yang tersinggung karena disebut 'cucu pungut' oleh korban.
Polres Pacitan tangani kasus bocah bacok nenek angkatnya gegara tersinggung dibilang cucu pungut. Korban luka parah, pelaku diamankan polisi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News