Dua Warga Tiongkok Dideportasi dari Kediri, Tak Lapor Alamat Baru ke Imigrasi

Sabtu, 11 Oktober 2025 – 14:09 WIB
Dua Warga Tiongkok Dideportasi dari Kediri, Tak Lapor Alamat Baru ke Imigrasi - JPNN.com Jatim
Petugas mendampingi dua warga negara Tiongkok yang dideportasi dari wilayah hukum kantor Imigrasi Kediri, Jawa Timur. ANTARA/ HO-Imigrasi Kediri.

Dia menambahkan,Imigrasi Kediri akan terus memastikan bahwa keberadaan WNA di wilayahnya memberi manfaat dan dampak positif bagi masyarakat dan tidak menimbulkan pelanggaran hukum. (antara/mcr12/jpnn)

Dua warga Tiongkok dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kediri karena melanggar aturan keimigrasian dan tidak melapor perubahan alamat tempat tinggal.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia