Kasus Tregedi Ponpes Al Khoziny Naik Penyidikan, Penetapan Tersangka Makin Dekat
Kamis, 09 Oktober 2025 – 20:05 WIB
Kondisi musala Ponpes Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo ambruk sesaat digunakan salat Ashar berjamaah, Senin (29/9). Foto: Dok. Basarnas Surabaya
Pasalnya, kejadian yang disebut BNPB sebagai bencana non-alam dengan korban terbanyak itu diduga karena gagal konstruksi.
Maka dari itu, Polda Jatim menduga ada pihak-pihak yang diduga melanggar Pasal 359 KUHP dan Pasal 360 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kematian atau Luka Berat.
Serta Pasal 46 ayat 3 dan atau Pasal 47 ayat 2 UU Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung Terkait dalam Pemenuhan Persyaratan Teknis. (mcr23/jpnn)
Polda Jawa Timur naikan status penyidikan kasus ambruknya bangunan tiga lantai Ponpe Al Khoziny
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News