Tersandung Kasus Dana Hibah & Narkoba, 2 Anggota DPRD Jatim dari PDIP Mundur

Senin, 06 Oktober 2025 – 16:30 WIB
Tersandung Kasus Dana Hibah & Narkoba, 2 Anggota DPRD Jatim dari PDIP Mundur - JPNN.com Jatim
Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDIP Jatim Budi Sulistyono (dua kiri) saat menunjukkan surat pengunduran diri dari dua kader partai yang terjerat kasus korupsi dana hibah dan narkoba, Senin (6/10). Foto: Arry Saputra/JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dua anggota DPRD Jatim dari Fraksi PDI Perjuangan mengundurkan diri dari jabatannya. Mereka ialah Hasanudin alias Hasan dan Agus Black Hoe.

Surat pengunduran diri mereka telah dikirim ke DPP PDIP untuk segera diproses melalui mekanisme pergantian antar-waktu (PAW).

Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDIP Jatim Budi Sulistyono membenarkan hal tersebut.

Menurut pria yang akrab disapa Kanang itu, Hasan mundur secara sukarela setelah ditetapkan tersangka kasus dana hibah pokmas APBD Jatim 2021-2022 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Mas Hasan sudah lama berstatus tersangka. Beliau sportif, membuat surat pengunduran diri, bahkan sebelum dilantik, tetapi asas praduga tak bersalah tetap kami junjung,” ujar Kanang di Kantor DPD PDIP Jatim, Senin (6/10).

“Begitu beliau resmi ditahan KPK, surat pengunduran dirinya kami teruskan ke DPP,” imbuh dia.

Sementara itu, Agus Black Hoe mundur setelah namanya disebut-sebut dalam dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Meski belum ada bukti otentik, PDIP menilai keputusan Agus mundur merupakan bentuk tanggung jawab moral.

Dua anggota DPRD Jatim dari PDIP mengundurkan diri setelah terjerat kasus korupsi dana hibah dan kasus narkoba.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News