Polda Jatim Tangkap 997 Orang dalam Kasus Kerusuhan Demo di 10 Daerah
Sementara itu, ada juga di pihak aparat yang dirawat karena mengalami luka-luka, yakni 105 anggota Polri dan 12 personel TNI. Mereka terluka akibat lemparan batu, molotov, maupun serpihan kaca.
“Kalau kita lihat di sini ya memang harus terjadi korban pada saat kita melakukan kegiatan-kegiatan untuk meredakan. Di sini dari masyarakat sendiri ada kurang lebih 111 orang ini. Namun, sudah rawat jalan dan sudah kembali,” kata Nanang.
Nanang mengaku jajarannya masih menelusuri pihak-pihak yang dianggap sebagai otak kericuhan. Dia menekankan jejak digital akan menjadi kunci pengungkapan jaringan.
“Kami akan kejar sampai sejauh mana pun karena ingat jejak elektronik tidak bisa dihilangkan. Tim kami sudah berjalan dan kami bisa mengumpulkan semua bukti-bukti yang ada,” tuturnya.
Dia mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi, terutama dari informasi yang beredar di media sosial.
“Berbijaksanalah di dalam menggunakan penggunaan-penggunaan media sosial, karena kita tahu bahwa sekarang ini dengan adanya IT di tangan kita apapun bisa cepat sekali menyebar,” ujarnya.
Dari jumlah itu, Polda Jatim dan polres jajaran juga melakukan penangkapan dan penetapan tersangka di sejumlah daerah. Di Sidoarjo total massa diamankan 40 orang. Terdiri 12 dewasa, 28 anak. Dipulangkan 22 orang, yang diproses hukum 18 orang, termasuk 8 dewasa dan 10 anak berhadapan dengan hukum (ABH).
Kemudian di Malang Kota, total ditangkap 61 orang, terdiri 40 dewasa, 21 anak. Dipulangkan 43 orang dan diproses hukum 18 orang. Kemudian di Kediri Kota, 71 orang ditangkap, terdiri 44 dewasa, 27 anak. Dari jumlah itu dipulangkan 22 orang, sedangkan yang diproses hukum: 49 orang, 19 di antaranya ABH. Sedangkan di Jember, total massa ditangkap dan ditetapkan 7 orang, terdiri 5 dewasa dan 2 ABH.
Polda Jatim menangkap 997 orang dalam kasus kerusuhan demo yang terjadi di sepuluh daerah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News