Rokonstruksi Mutilasi Tiara, Alvi Masukkan Potongan Tubuh Korban ke Tas Merah
Kamis, 18 September 2025 – 13:32 WIB
Tersangka mutilasi Alvi Maulana (24) melakukan rekonstruksi di indekos Jalan Lidah Wetan Gang I, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com
Dalam rekonstruksi tersebut, pelaku memperagakan total 37 adegan, mulai dari kedatangannya ke kontrakan, cekcok dengan korban, hingga proses pembunuhan, mutilasi, dan pembuangan barang bukti. (mcr12/jpnn)
Rekonstruksi mutilasi Lidah Wetan, Surabaya, mengungkap pelaku Alvi Maulana menyimpan potongan tubuh korban dalam tas merah dan plastik lalu dibuang di Pacet.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News