Alvi Diteriaki Warga dengan Cacian & Makian Seusai Rekonstruksi Mutilasi
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polres Mojokerto menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap Tiara Angelina (25) yang jasadnya dibuang di kawasan Pacet, dengan tersangka Alvi Maulana (24), Rabu (17/9).
Dalam rekonstruksi yang digelar di sebuah indekos dua lantai Jalan Lidah Wetan Gang I, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya itu, Alvi memeragakan 37 reka adegan.
Sadisnya Alvi memutilasi kekasihnya menjadi ratusan bagian itu ternyata memicu amarah warga.
Pantauan JPNN, warga memadati TKP untuk melihat proses rekonstruksi. Lokasi indekos Alvi mendadak diserbu warga.
Garis polisi juga dipasang di gang masuk indekos serta dijaga oleh aparat kepolisian.
Setibanya Alvi di lokasi, cacian dan makian dari warga lantang disuarakan kepada pemuda asal Sumatara Utara itu.
Di tengah terik matahari yang panas, tak menyurutkan antusias warga untuk melihat proses rekonstruksi yang berlangsung selama dua jam mulai pukul 11.05 hingga pukul 13.30 WIB.
Setelah semua adegan diperagakan, Alvi yang mengenakan baju orange serta kepala plontos digiring menuju mobil untuk kembali ke Polres Mojokerto.
Sorakan dan teriakan warga warnai rekonstruksi kasus mutilasi Pacet dengan tersangka Alvi di indekos Surabaya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News