Sadis! Pria di Tuban Perkosa Adik Ipar di Sawah, Korban Sampai Hamil
jatim.jpnn.com, TUBAN - Seorang pria berinisial A (35) di Kabupaten Tuban ditangkap polisi setelah dilaporkan memperkosa adik iparnya sendiri yang masih di bawah umur.
Korbannya adalah siswi SMP berusia 14 tahun berinisial T yang kini dinyatakan hamil akibat perbuatan bejat pelaku.
Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Dimas Robin Alexander menjelaskan kasus ini terbongkar setelah korban menceritakan kondisi perutnya yang membesar kepada kakaknya, yang tak lain adalah istri pelaku. Setelah diperiksa, korban ternyata hamil.
"Korban kemudian bercerita dirinya diperkosa oleh kakak iparnya. Pihak keluarga yang tidak terima langsung melaporkan kasus ini ke Polres Tuban," kata Dimas, Jumat (5/9).
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di rumahnya pada Kamis (4/9) sekitar pukul 15.00 WIB.
Dimas menambahkan peristiwa itu terjadi pada Maret 2025 lalu sekitar pukul 23.30 WIB. Saat itu, pelaku mengajak korban ke area persawahan dengan alasan mencari alat semprot tanaman.
Di lokasi tersebut, pelaku melancarkan aksi bejatnya dan mengancam korban agar tidak menceritakan kepada siapa pun.
"Setelah cukup bukti, pelaku langsung kami amankan dan dibawa ke Polres Tuban untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Pria di Tuban tega memerkosa adik iparnya yang masih duduk di bangku SMP hingga korban hamil.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News