Lagi, 2 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pembakaran Gedung Grahadi
Selasa, 09 September 2025 – 18:18 WIB
Sebanyak 33 orang ditetapkan sebagai tersangka kerusuhan saat demo ricuh di Gedung Negara Grahadi, Sabtu (30/8) malam. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com
"Dan (anak-anak) diperiksa lanjut oleh Bapas (balai pemasyarakatan)," kata dia.
Seluruh pelaku melakukan aksi kerusuhan di Gedung Negarah Grahadi, Mapolsek Tegalsari, dan 29 pos lantas di Surabaya. (mcr23/jpnn)
Polrestabes Surabaya kembali menetapkan dua tersangka kasus pembakaran Gedung Grahadi
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News