Lagi, 2 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pembakaran Gedung Grahadi

Selasa, 09 September 2025 – 18:18 WIB
Lagi, 2 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pembakaran Gedung Grahadi - JPNN.com Jatim
Sebanyak 33 orang ditetapkan sebagai tersangka kerusuhan saat demo ricuh di Gedung Negara Grahadi, Sabtu (30/8) malam. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

"Dan (anak-anak) diperiksa lanjut oleh Bapas (balai pemasyarakatan)," kata dia.

Seluruh pelaku melakukan aksi kerusuhan di Gedung Negarah Grahadi, Mapolsek Tegalsari, dan 29 pos lantas di Surabaya. (mcr23/jpnn)

Polrestabes Surabaya kembali menetapkan dua tersangka kasus pembakaran Gedung Grahadi

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News