Perbuatan Alvi Memutilasi Kekasihnya Harus Dibayar Penjara Seumur Hidup

Senin, 08 September 2025 – 15:33 WIB
Perbuatan Alvi Memutilasi Kekasihnya Harus Dibayar Penjara Seumur Hidup - JPNN.com Jatim
Alvi Maulana terancam penjara seumur hidup akibat melakukan mutilasi kepada kekasihnya. Foto: Source for JPNN

jatim.jpnn.com, MOJOKERTO - Alvi Maulana (24) hanya bisa pasrah kala digelendang dan dipamerkan di hadapan puluhan awak media di Mapolres Mojokerto, Senin (8/9).

Dengan mengenakan baju oranye, serta kaki terbalut perban karena dihadiahi timah panas polisi lantaran hendak kabur saat ditangkap, dia hanya bisa menunduk seakan menyesali perbuatannya.

Perbuatanya sungguh keji, Alvi tega memutilasi kekasihnya Tiara Angelina Saraswati, yang dia pacari sejak empat tahun lalu.

Potongan tubuh korban itu lantas dibuang di Jalan Raya Pacet–Cangar, Dusun Pacet Selatan, Desa Sendi, Kecamatan Pacet, Mojokerto pada, Minggu (31/8) dan ditemukan warga pada, Sabtu (6/9).

Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto mengungkapkan saat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) ditemukann 76 potongan tubuh korban.

Jumlah ini dipastikan bertambah, setelah ditemukan potongan tubuh lainnya yang masih disimpan di indekos kawasan Lakarsantri yang pelaku tinggali bersama korban.

“Potongan tubuh bisa saya sampaikan sampai ratusan sebab satu bagian tubuh dipotong jadi beberapa,” kata Ihram.

Kemudian, saat pelaku ditangkap pada Minggu (7/9) dini hari. Pihaknya juga masih menemukan potongan tubuh bagian kepala yang disimpang di belakang lemari.

Pelaku mutilasi kepada Tiara terancam hukuman penjara seumur hidup
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News