Inilah Peran 9 Tersangka Pembakar Gedung Grahadi Saat Demo Ricuh di Surabaya

Jumat, 05 September 2025 – 19:37 WIB
Inilah Peran 9 Tersangka Pembakar Gedung Grahadi Saat Demo Ricuh di Surabaya - JPNN.com Jatim
Polda Jatim menetapkan sembilan orang sebagai tersangka di balik aksi pembakaran Gedung Negara Grahadi yang dilakukan saat aksi unjuk rasa, Sabtu (30/8) malam. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

4.Tersangka ABH keempat (17) membuat bom dan melempar batu.

5.Tersangka ABH kelima (17) berperan melempar batu ke Grahadi.

6.Tersangka keenam (16) melempar batu ke Grahadi dan membuat bom molotov.

7.Tersangka ABH ketujuh (16) sebagai eksekutor pelemparan bom molotov dan penjarahan.

8.Tersangka ABH kedelapan (17) sebagai pembuat bom dan melakukan penjarahan besi di Grahadi.

Jules menjelaskan aksi pembakaran dan penjarahan yang dilakukan para tersangka ini telah direncanakan sejak Kamis (29/8) atau satu hari sebelum aksi itu terjadi.

Saat itu, AEP berkumpul bersama tiga ABH lainnya di lapangan kawasan Kecamatan Candi, Sidoarjo sekitar pukul 19.00 WIB. Mereka lantas merakit sebanyak lima buah bom molotov.

Kemudian pada keesokan harinya, Jumat (30/8) sekitar pukul 21.00 WIB. Para tersangka melancarkan aksinya itu dimulai dengan melempar batu dan melempar bom molotov.

Polisi beberkan sembilan pelaku pembakar dan penjarahan Gedung Grahadi saat demo ricuh
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News