Inilah Peran 9 Tersangka Pembakar Gedung Grahadi Saat Demo Ricuh di Surabaya

Jumat, 05 September 2025 – 19:37 WIB
Inilah Peran 9 Tersangka Pembakar Gedung Grahadi Saat Demo Ricuh di Surabaya - JPNN.com Jatim
Polda Jatim menetapkan sembilan orang sebagai tersangka di balik aksi pembakaran Gedung Negara Grahadi yang dilakukan saat aksi unjuk rasa, Sabtu (30/8) malam. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polda Jatim menetapkan sembilan orang sebagai tersangka di balik aksi pembakaran Gedung Negara Grahadi yang dilakukan saat aksi unjuk rasa pada Sabtu (30/8) malam.

Dari sembilan tersangka, delapan di antaranya anak berhadapan dengan hukum (ABH), sedangkan satu dewasa bernisial AEP (20) warga Maluku yang berdomisili Sidoarjo.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast menjelaskan AEP menjadi pelaku utama atas insiden kebakaran gedung cagar budaya tersebut. Dalam menjalankan aksinya, mereka memiliki peran masing-masing.

“AEP berperan membuat lima bom molotov bersama empat tersangka ABH. Dia juga eksekutor pelemparan ke Gedung Negara Grahadi,” kata Jules saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (5/9).

Kemudian peran tersangka delapan ABH antara lain : 

1.tersangka ABH kesatu berjenis kelamin laki-laki (17) perannya mengajak tersangka lainnya untuk demo dan melakukan vandalisme serta membuat bom molotov.

2.Tersangka ABH kedua (17) perannya mengajak demo melalui WhatsApp, mempersiapkan BBM pertalite yang digunakan membakar Grahadi dan membuat bom.

3.Tersangka ABH ketiga (17) berperan membuat bom dan melempar batu.

Polisi beberkan sembilan pelaku pembakar dan penjarahan Gedung Grahadi saat demo ricuh
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News