28 Orang Ditetapkan Tersangka Kerusuhan Demo di Kediri

Rabu, 03 September 2025 – 13:08 WIB
28 Orang Ditetapkan Tersangka Kerusuhan Demo di Kediri - JPNN.com Jatim
Polres Kediri rilis kasus aksi massa berakhir kerusuhan di Kabupaten Kediri, Jawa Timur. ANTARA/HO-Polres Kediri

jatim.jpnn.com, KEDIRI - Sebanyak 28 orang ditetapkan tersangka atas kasus kerusuhan demonstrasi di kantor Pemkab, DPRD, hingga Samsat Kediri.

Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji mengatakan kasus tersebut berawal saat aksi di Kota Kediri kemudian ke Kabupaten Kediri, Sabtu (30/8) malam.

Massa langsung mendatangi kantor Pemkab Kediri, yang bersebelahan dengan DPRD Kabupaten Kediri.

"Kami tahan 123 orang yang punya peran dalam aksi pembakaran dan penjarahan. Setelah kami lakukan gelar perkara, menetapkan 28 orang sebagai tersangka atas beberapa peristiwa," kata Bramastyo, Selasa (2/9).

Dia menjelaskan dari 28 orang tersangka itu, 14 di antaranya masih di bawah umur, satu orang perempuan dan sisanya empat orang masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Bramastyo menyebut seluruh tersangka, baik yang dewasa maupun anak-anak dilakukan penahanan. Mereka telah diperiksa intensif terkait dengan kasus tersebut.

Modus yang dilakukan para tersangka beragam, mulai dari melakukan perusakan di beberapa kantor pemerintahan dan objek polisi, kemudian melakukan perusakan fasilitas umum, menjarah barang di kantor DPRD, Pemkab, serta Samsat Kabupaten Kediri hingga mencelakai anggota saat bertugas.

Dia menambahkan terdapat sejumlah barang bukti yang diamankan seperti tiga sepeda motor, satu sepeda motor yang sudah dipreteli, komputer jinjing, televisi, jam dinding dan berbagai barang lainnya.

Polisi menetapkan 28 dari 123 orang yang ditangkap dalam kerusuhan demo di Kediri.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News