Pemilik Arisan Bodong di Lamongan Ditangkap Saat Hendak Melarikan Diri ke Malayasia

Rabu, 27 Agustus 2025 – 17:02 WIB
Pemilik Arisan Bodong di Lamongan Ditangkap Saat Hendak Melarikan Diri ke Malayasia - JPNN.com Jatim
Sat Reskrim Polres Lamongan menangkap tersangka arisan bodong ENZ (27) di Bandara Juanda Surabaya saat hendak melarikan diri ke Malaysia. Foto: Humas Polres Lamongan

jatim.jpnn.com, LAMONGAN - Sat Reskrim Polres Lamongan menangkap tersangka arisan bodong ENZ (27) di Bandara Juanda Surabaya saat hendak melarikan diri ke Malaysia.

Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto menjelaskan modus yang digunakan tersangka adalah mengimingi-imingi arisan yang menawarkan keuntungan sebesar 40 sampai 100 persen dalm waktu yang telah ditentukan.

“Tersangka membuat story di Whatsapp untuk mencari member untuk mengikuti arisan yang dikelolanya,” kata Agus.

Agus menjelaskan setelah mendapatkan uang dari beberapa member. Uang tersebut digunakan untuk membayar member lainnya.

Namun, kondisi tersebut tidak bertahan lama. Karena niatnya awalnya tidak baik, ENZ menggunakan uang pembayaran arisan tersebut untuk membeli aset.

“Uang sebesar Rp85 juta digunakan untuk pembelian tanah, dan uang sebesar Rp508.800.000 dispan di koperasi simpan pinjam Kencana Makmur,” jelasnya.

Agus mengungkapkan total korban mencapai 144 orang dengan kerugian materiil mencapai Rp20 miliar.

“Setelah dilakukan penyelidikan. ENZ ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku ditangkap di Bandara Internasional Juanda Surabaya saat hendak melarikan diri ke Malaysia,” jelasnya.

Ratusan warga Lamongan tertipu arisan bodong total kerugian capai Rp20 miliar
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News