Oknum Aparat Desa di Sampang Dipolisikan, Diduga Lakukan Pungli PTSL

Rabu, 27 Agustus 2025 – 12:47 WIB
Oknum Aparat Desa di Sampang Dipolisikan, Diduga Lakukan Pungli PTSL - JPNN.com Jatim
Kapolres Sampang AKBP Hartono (ANTARA/ HO-Polres Sampang)

jatim.jpnn.com, SAMPANG - Polres Sampang mulai mengusut kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) yang dilakukan oknum aparat desa di wilayah setempat.

"Saat ini kami mulai mengumpulkan barang bukti dan keterangan kepada para pihak yang menjadi korban kasus ini," kata Kapolres Sampang AKBP Hartono, Selasa (26/8)..

PTSL atau program sertifikasi tanah gratis untuk rakyat merupakan program yang dicanangkan pemerintah pusat dengan tujuan untuk membantu warga memiliki legalitas hukum atas kepemilikan lahan.

Program tersebut ada dalam rangka mendorong masyarakat memiliki akses modal usaha ke pihak bank.

"Program ini merupakan program pemerintah pusat yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Karena itu, pihaknya perlu mengawal kasus tersebut agar berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Menurutnya, kasus dugaan pungutan liar program PTSL di sejumlah desa di Kabupaten Sampang itu terendus aparat penegak hukum, atas laporan masyarakat.

Dia mengungkapkan beberapa waktu korban pungutan liar program PTSL mendatangi Mapolres Sampang melaporkan dugaan pungutan liar yang terjadi di desanya.

Polres Sampang mengusut kasus dugaan pungli PTSL yang dilakukan oknum aparat desa setempat.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News