Gegara Pepaya, 3 Warga di Lamongan Disabet Pisau Tetangga
jatim.jpnn.com, LAMONGAN - Polisi menangkap seorang pria berinisial AS (36) seusai menganiaya tiga warga di Desa Jubel Kidul, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan pada Kamis (21/8) malam.
Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M Hamzaid mengatakan pelaku ditangkap di rumahnya tak lama setelah kejadian.
“Saat ini kasus masih dalam penanganan Unit Reserse Kriminal,” kata Hamzaid, Jumat (22/8).
Dia mengatakan tiga korban penganiayaan masing-masing Isa (69), Erna Retno Ning Tiyas (36), dan Edi Siswanto (42) mengalami luka sabetan senjata tajam di leher, lengan, dan wajah.
"Para korban sempat dirawat di Puskesmas Sugio sebelum dirujuk ke RSUD dr. Soegiri Lamongan," ujarnya.
Hamzaid menjelaskan insiden penganiayaan itu terjadi bermula ketika Isa menegur palaku saat memetik pepaya di lahan miliknya.
Namun, pelaku justru marah dan menyerang menggunakan pisau hingga melukai Isa serta anak dan menantunya yang mencoba menolong.
“Korban sudah mendapat penanganan medis, sedangkan pelaku kami tangkap untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Tak terima ditegur saat mengambil pepaya di lahan tetangga, pria di Lamongan sabet tiga orang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News