Kejari Periksa Anggota DPRD Jember Usut Dugaan Korupsi Sosperda Rp5,6 Miliar
Kamis, 21 Agustus 2025 – 12:37 WIB
Kajari Jember Ichwan Efendi memberikan penjelasan terkait penanganan penyidikan dugaan korupsi Sosperda DPRD kepada sejumlah wartawan di Kantor Kejari setempat, Rabu (20/8/2025). (ANTARA/HO-Kejari Jember)
Dari total anggaran Rp5,6 miliar, Kejari Jember masih menunggu hasil penghitungan ahli untuk menentukan kerugian negara.
"Terkait dengan nilai kerugian negara atas kasus dugaan korupsi anggaran makanan dan minuman kegiatan Sosperda nanti akan dilakukan penghitungan oleh ahli," kata dia.
Penyidik Kejari Jember memeriksa Wakil Ketua DPRD Jember Dedy Dwi Setiyawan sebagai saksi. Dia diperiksa sejak pagi hingga sore di ruang penyidik. (antara/mcr12/jpnn)
Kejari Jember memeriksa Anggota DPRD terkait dugaan Korupsi Sosperda Rp5,6 miliar.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News