Polisi Ungkap Curanmor di Rusun Randu Surabaya, 1 Pelaku Ditangkap, 4 DPO

Selasa, 19 Agustus 2025 – 12:17 WIB
Polisi Ungkap Curanmor di Rusun Randu Surabaya, 1 Pelaku Ditangkap, 4 DPO - JPNN.com Jatim
Salah satu dari komplotan curanomor di Rusun Randu Surabaya ditangkap polisi. Foto: Source for JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Unit IV Resmob Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua di Rusun Randu, Surabaya, Selasa (17/8). Aksi para pelaku terekam jelas kamera CCTV.

Kasus ini bermula dari laporan warga berinisial NRP (29) yang kehilangan sepeda motor Honda Vario 150 di parkiran rusun.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto mengatakan ada lima pelaku yang terlibat. Mereka berkeliling mencari sasaran pada malam hari dengan menggunakan sepeda motor.

“Salah satu pelaku merupakan warga sekitar yang bertugas menunjukkan target. Tersangka MRJ (19) berperan sebagai eksekutor,” ujar Suroto, Senin (18/8).

Para pelaku menggunakan kunci T untuk merusak kunci motor. Dari penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa kunci T, kaus hitam yang dipakai saat beraksi, serta dokumen kendaraan korban seperti BPKB, STNK, kunci kontak, dan rekaman CCTV.

Berdasarkan analisis rekaman CCTV, polisi mengidentifikasi MRJ. Pelaku ditangkap di rumahnya di kawasan Dukuh Bulak Banteng, Surabaya, pada Rabu (6/8) sekitar pukul 12.47 WIB.

MRJ digelandang ke Mapolres Tanjung Perak untuk diperiksa lebih lanjut. Adapun empat pelaku lain sudah diketahui identitasnya dan kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan. Masyarakat diimbau lebih waspada, gunakan kunci ganda, dan parkir kendaraan di tempat aman,” katanya.

Aksi curanmor di Rusun Randu Surabaya terekam CCTV. Polisi ringkus eksekutor berinisial MRJ, empat pelaku lain masih DPO.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News