Polisi Bongkar Pengedar Jaringan Internasional di Tulungagung, Sita 2 Kg Sabu-Sabu

Jumat, 15 Agustus 2025 – 13:07 WIB
Polisi Bongkar Pengedar Jaringan Internasional di Tulungagung, Sita 2 Kg Sabu-Sabu - JPNN.com Jatim
Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi (tengah) menunjukkan barang bukti sabu seberat 1,2 kilogram yang dikemas dalam bungkus teh berhuruf Mandarin, saat konferensi pers di Mapolres Tulungagung, Jatim, Kamis (14/8/2025). Destyan Sujarwoko

“Pengungkapan ini menjadi peringatan bahwa jaringan narkotika lintas negara masih beroperasi dan mencoba masuk ke Tulungagung. Kami akan terus memburu pelaku lain yang terlibat,” ujarnya.

Kasus ini menjadi rekor terbesar dalam sejarah penanganan narkoba Polres Tulungagung. Sebelumnya, jumlah barang bukti narkoba yang diungkap hanya berkisar hitungan gram, dengan rekor tertinggi 600 gram.

Selain membongkar jaringan sabu-sabu, Sat Resnarkoba Polres Tulungagung juga menangkap seorang bandar obat keras berbahaya (psikotropika) jenis dobel L dengan barang bukti 60.163 butir siap edar.

Kedua tersangka kini ditahan di Mapolres Tulungagung untuk proses hukum lebih lanjut. (antara/mcr12/jpnn)

Polres Tulungagung membongkar sindikat sabu-sabu lintas negara. Barang bukti 2 kg, pelaku terima Rp20 juta. Kasus terbesar dalam sejarah di Tulungagung.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News