2 Mahasiswa di Lamongan Diringkus Polisi, Edarkan Sabu-Sabu di Paciran
Rabu, 13 Agustus 2025 – 15:33 WIB
Barang bukti kasus peredaran narkotika jenis sabu yang disita Satresnarkoba Polres Lamongan dari dua pelaku di Kecamatan Paciran, Lamongan, Jawa Timur, Selasa (12/8/2025). (ANTARA/ Alimun Khakim).
Barang bukti yang disita telah dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Jatim untuk pemeriksaan.
Polisi juga masih mengembangkan penyidikan guna mengungkap jaringan peredaran sabu di wilayah Lamongan. (mcr12/jpnn)
Polres Lamongan menangkap dua mahasiswa berinisial AY dan GC atas kasus peredaran narkoba.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News