2 Mahasiswa di Lamongan Diringkus Polisi, Edarkan Sabu-Sabu di Paciran

Rabu, 13 Agustus 2025 – 15:33 WIB
2 Mahasiswa di Lamongan Diringkus Polisi, Edarkan Sabu-Sabu di Paciran - JPNN.com Jatim
Barang bukti kasus peredaran narkotika jenis sabu yang disita Satresnarkoba Polres Lamongan dari dua pelaku di Kecamatan Paciran, Lamongan, Jawa Timur, Selasa (12/8/2025). (ANTARA/ Alimun Khakim).

Barang bukti yang disita telah dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Jatim untuk pemeriksaan.

Polisi juga masih mengembangkan penyidikan guna mengungkap jaringan peredaran sabu di wilayah Lamongan. (mcr12/jpnn)

Polres Lamongan menangkap dua mahasiswa berinisial AY dan GC atas kasus peredaran narkoba.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News