Langgar Kode Etik, 2 Anggota Polres Situbondo Dipecat Tidak Hormat
"Kalau tidak bisa berprestasi, minimal bekerja dengan baik, laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Sebagai Pimpinan saya mengajak seluruh personel untuk menjaga citra institusi Polri dan melayani masyarakat dengan humanis dan profesional," tuturnya.
Rezi berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang karena selama ada niat untuk berubah, institusi akan selalu membuka ruang untuk perbaikan.
"Upacara ini menjadi pengingat bagi seluruh anggota bahwa disiplin, loyalitas dan integritas adalah pondasi utama dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat," pungkas Rezi. (antara/mcr12/jpnn)
Dua anggota Polres Situbondo dipecat secara tidak hormat akibat pelanggaran kode etik.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News