Langgar Kode Etik, 2 Anggota Polres Situbondo Dipecat Tidak Hormat

Senin, 04 Agustus 2025 – 16:40 WIB
Langgar Kode Etik, 2 Anggota Polres Situbondo Dipecat Tidak Hormat - JPNN.com Jatim
Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan mencoret foto anggotanya saat upacara PTDH di halaman Mapolres Situbondo, Jawa Timur. Senin (4/8/2025) ANTARA/HO-Polres Situbondo.

"Kalau tidak bisa berprestasi, minimal bekerja dengan baik, laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Sebagai Pimpinan saya mengajak seluruh personel untuk menjaga citra institusi Polri dan melayani masyarakat dengan humanis dan profesional," tuturnya.

Rezi berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang karena selama ada niat untuk berubah, institusi akan selalu membuka ruang untuk perbaikan.

"Upacara ini menjadi pengingat bagi seluruh anggota bahwa disiplin, loyalitas dan integritas adalah pondasi utama dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat," pungkas Rezi. (antara/mcr12/jpnn)

Dua anggota Polres Situbondo dipecat secara tidak hormat akibat pelanggaran kode etik.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News