Bejat, Pria di Lamongan Perkosa Gadis di Bawah Umur, Korban Sampai Hamil

Kamis, 31 Juli 2025 – 18:30 WIB
Bejat, Pria di Lamongan Perkosa Gadis di Bawah Umur, Korban Sampai Hamil - JPNN.com Jatim
Sat Reskrim Polres Lamongan meringkus pelaku persetubuhan anak di bawah umur hingga hamil. Foto: Humas Polres Lamongan

jatim.jpnn.com, LAMONGAN - Gadis berusia 17 tahun berinisial ASM asal Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan merasakan trauma psikis dan psikologi akibat kekerasan seksual yang dialaminya.

Pelakunya ialah S (49) yang merupakan tetangga nenek korban. Mirisnya, akibat perbuatan itu korban sampai mengandung delapan bulan.

Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M Hamzaid menjelaskan kasus persetubuhan itu bermula saat pelaku sering melihat korban di rumah neneknya.

Meski usianya terpaut jauh, pelaku tertarik dengan korban lalu timbul hawa nafsu yang tidak semestinya, yakni ingin menyetubuhi ASM.

“Korban dan pelaku sering berbalas pesan Whatsapp. Pelaku sering memuji korban sehingga membuat ASM tertarik dengan pelaku dan menyetujui untuk diajak ketemuan,” kata Hamzaid.

Keduanya memutuskan bertemu di gubuk area persawahan yang di Kecamatan Brondong. Setibanya di lokasi, pelaku tiba-tiba memaksa korban melakukan begituan.

Genggaman tangan pelaku yang begitu kuat membuat korban tak berdaya untuk memberontak.

“Saat itu, korban tidak bisa memberontak dan terjadilah hubungan yang tidak seharusnya,” katanya.

Pujian maut pria di Lamongan luluhkan hati gadis di bawah umur berujung aksi tak senonoh, miris
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News