Lagi, 500 Ribu Rokok Tanpa Cukai Ditemukan di Surabaya
“Untuk barang bukti kami temukan di dua lokasi, paling banyak kami temukan pada lokasi pertama, di kecamatan Asemrowo," kata Gatot.
Dia menegaskan semua barang bukti yang ditemukan adalah rokok tanpa pita cukai atau polos.
“Untuk barang bukti dari dua lokasi ini, semuanya yang kami temukan adalah rokok tanpa pita cukai atau polos," ujarnya.
Barang bukti yang diamankan akan dibawa ke Kantor Bea Cukai Sidoarjo untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
“Proses selanjutnya barang akan kami sita serta kami jadikan sebagai barang milik negara, dan selanjutnya akan kami lakukan pemusnahan," jelasnya.
Selain mengamankan barang bukti, Bea Cukai Sidoarjo juga melakukan penyelidikan terhadap pemilik rokok ilegal tersebut.
“Sementara untuk orangnya, kami mintai keterangan, kami panggil sebagai saksi. Serta kami lakukan penyelidikan apakah beliau penjaga toko, pemilik barang, atau karyawan," tandasnya. (mcr23/jpnn)
Satpol PP Surabaya dan Bea Cukai Sidoarjo temukan 500.000 batang rokok tanpa cukai
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News