Lagi, 500 Ribu Rokok Tanpa Cukai Ditemukan di Surabaya

Rabu, 30 Juli 2025 – 18:00 WIB
Lagi, 500 Ribu Rokok Tanpa Cukai Ditemukan di Surabaya - JPNN.com Jatim
Satpol PP Kota Surabaya bersama Bea Cukai Sidoarjo kembali menemukan 500 batang rokok tanpa cukai, Rabu (30/7). Foto: Diskominfo Surabaya

“Untuk barang bukti kami temukan di dua lokasi, paling banyak kami temukan pada lokasi pertama, di kecamatan Asemrowo," kata Gatot.

Dia menegaskan semua barang bukti yang ditemukan adalah rokok tanpa pita cukai atau polos.

“Untuk barang bukti dari dua lokasi ini, semuanya yang kami temukan adalah rokok tanpa pita cukai atau polos," ujarnya.

Barang bukti yang diamankan akan dibawa ke Kantor Bea Cukai Sidoarjo untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

“Proses selanjutnya barang akan kami sita serta kami jadikan sebagai barang milik negara, dan selanjutnya akan kami lakukan pemusnahan," jelasnya.

Selain mengamankan barang bukti, Bea Cukai Sidoarjo juga melakukan penyelidikan terhadap pemilik rokok ilegal tersebut.

“Sementara untuk orangnya, kami mintai keterangan, kami panggil sebagai saksi. Serta kami lakukan penyelidikan apakah beliau penjaga toko, pemilik barang, atau karyawan," tandasnya. (mcr23/jpnn)

Satpol PP Surabaya dan Bea Cukai Sidoarjo temukan 500.000 batang rokok tanpa cukai

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News