Kadindik Jatim Jadi Korban Pemerasan 2 Anggota Ormas di Surabaya
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dua pemuda berinisial SH (24) warga Bangkalan dan MSS (26) yang mengaku dari organisasi masyarakat (ormas) Front Gerakan Rakyat Anti-Korupsi (FGR) harus berurusan dengan polisi.
Keduanya ditetapkan tersangka seusai melakukan tindakan pengancaman dan pemerasan terhadap Kepala Dinas Pendidikan Jatim Aries Agung Paewai.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast menjelaskan kejadian itu bermula saat kedua tersangka mengirimkan surat pemberitahuan kegiatan demonstrasi di Dindik Jatim yang dilaksanakan pada Senin (21/7).
“Tuntutannya menetapkan Aries Agung Paewai sebagai tersangka kasus korupsi dan hibah dan perselingkuhan dengan istri perwira TNI,” kata Jules, Kamis (24/7).
Namun, pada Sabtu (19/7) kedua tersangka bertemu dengan dua saksi selaku perwakilan dari Aries Agung Paewai.
Konon dalam pertemuan itu, dua tersangka meminta uang Rp50 juta agar unjuk rasa dibatalkan. Mereka juga menjanjikan unggahan yang viral di TikTok dan Instagram dihapus.
“Namun, saat itu uang yang dibawa saksi hanya Rp20 juta,” jelasnya.
Tak lama berselang, sekitar pukul 23.00 WIB, tim dari Jatanras Polda Jatim meringkus kedua pelaku.
Begini kronologi Kadindik Jatim menjadi korban pemerasan oleh dua anggota ormas.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News