Kredit Fiktif Ratusan Juta di BRI Ponorogo, Eks Mantri Dijadikan DPO
Rabu, 23 Juli 2025 – 14:37 WIB
Kasie Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, menunjukkan foto tersangka DSKW alias Lette yang masuk DPO kasus kredit fiktif di BRI Unit Pasar Pon Ponorogo (ANTARA/HO - Prastyo)
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyembunyikan tersangka. Apabila terbukti, bisa dijerat Pasal 21 Undang-Undang Tipikor dengan ancaman hingga 12 tahun penjara,” tuturnya. (antara/mcr12/jpnn)
Kejari Ponorogo tetapkan mantan mantri BRI DSKW sebagai DPO dalam kasus kredit fiktif senilai ratusan juta. Ia diduga bekerja sama dengan dua tersangka lain.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News