Korban Asusila ASN di Kota Batu Mengalami Pelecehan Seksual Sejak 2022
Selasa, 22 Juli 2025 – 14:31 WIB
ASN di Kota Batu melakukan pelecehan seksual kepada kerabat yang masih keponakan sebanyak lima kali. Foto: Antara/HO
Pelaku telah ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Batu.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada Minggu (20/7)," katanya.
SY dijerat Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Tersangka diancam dengan hukum pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun," ucap Joko. (antara/mcr12/jpnn)
ASN di Kota Batu melakukan pelecehan seksual kepada keponakannya sebanyak lima kali dilakukan sejak 2022.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News