Korban Asusila ASN di Kota Batu Mengalami Pelecehan Seksual Sejak 2022

Selasa, 22 Juli 2025 – 14:31 WIB
Korban Asusila ASN di Kota Batu Mengalami Pelecehan Seksual Sejak 2022 - JPNN.com Jatim
ASN di Kota Batu melakukan pelecehan seksual kepada kerabat yang masih keponakan sebanyak lima kali. Foto: Antara/HO

Pelaku telah ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Batu.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada Minggu (20/7)," katanya.

SY dijerat Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Tersangka diancam dengan hukum pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun," ucap Joko. (antara/mcr12/jpnn)

ASN di Kota Batu melakukan pelecehan seksual kepada keponakannya sebanyak lima kali dilakukan sejak 2022.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News