Sontoloyo! ASN di Kota Batu Lakukan Pelecehan Seksual Kepada Keponakan

Selasa, 22 Juli 2025 – 13:08 WIB
Sontoloyo! ASN di Kota Batu Lakukan Pelecehan Seksual Kepada Keponakan - JPNN.com Jatim
ASN di Kota Batu melakukan pelecehan seksual kepada kerabat yang masih keponakan sebanyak lima kali. Foto: Dokumen JPNN.com

"Memang pada saat melaporkan ke kakaknya, dia (korban) tidak ada bukti karena hanya pengakuan tetapi kejadian keempat dan kelima korban merekam perbuatan (SY)," jelasnya.

Video rekaman yang diambil oleh korban itu pun dijadikan alat bukti untuk memperkuat dugaan kasus asusila tersebut.

"Video tersebut kemudian diajukan ke Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Jawa Timur untuk dijadikan sebagai petunjuk dan kami kunci sebagai alat bukti. Itu adalah rekaman dari korban," ujar Joko.

SY dijerat Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Tersangka diancam dengan hukum pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun," pungkasnya. (antara/mcr12/jpnn)

ASN di Kota Batu melakukan pelecehan seksual kepada keponakannya sebanyak lima kali dilakukan sejak 2022.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News