KPK Ungkap Alasan Kusnadi Diperiksa di Jakarta, Bukan Seperti Khofifah
Menanggapi tudingan publik bahwa Khofifah diistimewakan karena diperiksa di Surabaya, KPK menepis anggapan tersebut.
"Jadi, saya tegaskan kembali, sama sekali penyidik tidak melakukan diskriminasi terhadap para pihak-pihak tersebut. Semua dilakukan dengan pertimbangan, dan bisa dipertanggungjawabkan bahwa kegiatannya itu sesuai dengan aturan yang berlaku di KPK,” jelasnya.
KPK sebelumnya mengumumkan penetapan 21 tersangka dalam kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah Pemprov Jatim. Kusnadi termasuk dalam empat orang tersangka penerima suap.
Dari jumlah tersebut 4 orang tersangka penerima suap, terdiri dari 3 penyelenggara negara dan 1 stafnya. Untuk 17 orang tersangka pemberi suap, terdiri dari 15 pihak swasta dan 2 penyelenggara negara.
KPK menyebut bahwa aliran dana hibah yang diselewengkan itu terjadi di sedikitnya delapan kabupaten di Jawa Timur, dan masih berpeluang bertambah. (antara/mcr12/jpnn)
KPK menyebut Kusnadi diperiksa di Jakarta karena berstatus tersangka dan akan ditahan. Namun, upaya paksa batal dilakukan karena alasan medis.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News