Polrestabes Surabaya Ultimatum Curanmor, Siap-Siap Dihadiahi Timah Panas

Sabtu, 19 Juli 2025 – 18:10 WIB
Polrestabes Surabaya Ultimatum Curanmor, Siap-Siap Dihadiahi Timah Panas - JPNN.com Jatim
Tiga pelaku curanmor dengan sepuluh TKP di Surabaya ditembak kakinya lantaran melawan saat ditangkap. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

Para tersangka diberi hadiah timah panas di kaki karena melawan saat ditangkap. Kini mereka harus kembali menikmati dinginya di balik jeruji besi.

Mereka disangkakan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan.

“Mereka diancam dengan pidana penjara selama lamanya tujuh tahun penjara,”tandasnya. (mcr23/jpnn)

Peringatan bagi pelaku curanmor di Surabaya, hadiah timah panas menanti bagi mereka yang melawan

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News