Polrestabes Surabaya Ultimatum Curanmor, Siap-Siap Dihadiahi Timah Panas
Sabtu, 19 Juli 2025 – 18:10 WIB
Tiga pelaku curanmor dengan sepuluh TKP di Surabaya ditembak kakinya lantaran melawan saat ditangkap. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com
Para tersangka diberi hadiah timah panas di kaki karena melawan saat ditangkap. Kini mereka harus kembali menikmati dinginya di balik jeruji besi.
Mereka disangkakan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan.
“Mereka diancam dengan pidana penjara selama lamanya tujuh tahun penjara,”tandasnya. (mcr23/jpnn)
Peringatan bagi pelaku curanmor di Surabaya, hadiah timah panas menanti bagi mereka yang melawan
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News