Terungkap! Dugaan Permainan Hibah SMK Rp63 Miliar di Jatim
Rabu, 16 Juli 2025 – 17:32 WIB
Asisten Pidana Khusus Kejati Jatim Saiful Bahri Siregar saat memberikan keterangan di Surabaya, Selasa (8/7). (ANTARA/ Faizal Falakki)
Adapun dua perusahaan yang memenangkan pengadaan tersebut adalah PT DDR dan PT DSM.
Kejaksaan sebelumnya juga telah menggeledah sejumlah lokasi termasuk kantor Dinas Pendidikan Jatim pada 12 Maret 2025 serta menyita sejumlah barang bukti. Namun, hingga kini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Penyidikan masih berjalan dan kami terus mendalami perkara ini. Penetapan tersangka belum dilakukan,” ujar Saiful. (antara/mcr12/jpnn)
Kejati Jatim memeriksa eks Kepala Dinas Pendidikan Jatim dan 17 kepsek mengungkap permainan korupsi dana hibah SMK.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News