Kejam! Tetangga Sendiri Hantam Nenek Pakai Balok, Emas Dirampas
jatim.jpnn.com, SITUBONDO -
Sat Reskrim Polres Situbondo mengungkap kasus perampokan disertai kekerasan terhadap seorang nenek berusia 71 tahun di Desa Trebungan, Kecamatan Mangaran.
Pelakunya ternyata adalah tetangga korban sendiri berinisial S.
Kapolres Situbondo melalui Kasat Reskrim AKP Agung Hartawan mengatakan pelakunya adalah wanita paruh baya. Dia ditangkap hanya tiga hari setelah kejadian yang terjadi pada 8 Juli 2025.
“Alhamdulillah setelah tiga hari, pelaku kami ungkap dan saat ini telah kami tahan,” ujar Agung, Selasa (15/7).
Dalam aksinya, pelaku memukul korban bernama Marsina menggunakan balok kayu hingga mengalami luka parah di bagian kepala. Seusai memukul, pelaku langsung merampas perhiasan emas milik korban seberat 10 gram.
"Sebelum pelaku merampas perhiasan emas milik korban seberat 10 gram, pelaku terlebih dahulu memukul korban menggunakan balok kayu," jelasnya.
Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit setempat untuk mendapatkan perawatan medis.
Polisi menangkap pelaku perampokan nenek 71 tahun di Situbondo, ternyata tetangga sendiri.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News