Mengaku Dukun, Pria di Magetan Cabuli Perempuan di Bawah Umur
jatim.jpnn.com, MAGETAN - Warga Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan berinisial AR (40) tega mencabuli perempuan yang masih di bawah umur.
Modusnya, mengaku dukun serta menakut-nakuti korban telah dihamili oleh makhluk halus.
Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa menjelaskan pencabulan itu bermula saat pelaku mengaku bisa menghilangkan janin dari kandungan dan mengajak korban yang berusia 15 tahun itu ke hotel untuk pengobatan spiritual.
Modus itu digunakan pelaku dengan mengirimkan pesan kepada korban.
"Pelaku dengan mengirimkan pesan melalui aplikasi pesan instan kepada korban. Dalam pesannya, pelaku yang mengaku dukun menyampaikan bahwa korban telah dihamili oleh genderuwo dan menawarkan solusi untuk menghilangkan janin tersebut," kata Erik, Rabu (9/7).
Kemudian, pelaku memerintahkan korban untuk foto wajah dan badan tanpa busana serta memegang segelas air putih.
Foto itu dengan dalih sebagai syarat untuk proses penghilangan janin sebelum melancarkan aksi di sebuah hotel.
"Modus operandi pelaku adalah dengan mengirim chat, menakut-nakuti korban bahwa dirinya dihamili genderuwo, lalu pelaku mengaku bisa menghilangkan janin tersebut. Dengan dalih itu, korban diperdaya dan diajak berhubungan seksual," ucapnya.
Polres Magetan meringkus pelaku pencabulan dengan modus menakuti-nakuti korban telah dihamili oleh makhluk halus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News