Mayat Perempuan Bertato di Blitar Korban Pembunuhan, Pelakunya Pacar Korban
Rabu, 09 Juli 2025 – 12:37 WIB
Polisi saat membawa terduga pelaku pembunuhan perempuan warga Kediri, saat rilis kasus di Mapolres Blitar, Jawa Timur, Selasa (8/7/2025). ANTARA/ HO-Polres Blitar
Polisi kemudian mencari MCH yang diketahui kabur, tetapi ditangkap di Jalan Raya Bawen, Kabupaten Semarang, saat hendak menuju rumah saudaranya.
Polisi menjerat MCH dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun. (antara/mcr12/jpnn)
Mayat perempuan bertato yang ditemukan di pinggir jalan Desa Popoh Blitar korban pembunuhan pacar sendiri.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News