KPK Ungkap Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan, Jumlah 4 Orang

Selasa, 08 Juli 2025 – 16:50 WIB
KPK Ungkap Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan, Jumlah 4 Orang - JPNN.com Jatim
Logo KPK. ANTARA/Benardy Ferdiansyah

jatim.jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap tersangka dugaan korupsi pembangunan gedung Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017-2019 berjumlah empat orang.

“Ada empat tersangka, ya,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi, Selasa (8/7).

Walakin, Asep belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait identitas dari para tersangka dalam kasus tersebut.

Terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan lembaga antirasuah tersebut akan segera menyampaikan identitas para tersangka dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, KPK pada 15 September 2023, mengumumkan memulai penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.

KPK pada saat itu juga mengatakan telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut, tetapi belum dapat mengumumkan identitasnya.

Menurut KPK, kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp151 miliar.

Pada 7 Juli 2025, KPK melanjutkan penyidikan kasus tersebut dengan memanggil lima orang aparatur sipil negara sebagai saksi.

KPK mengungkap tersangka dalam kasus korupsi pembangunan gedung Pemkab Lamongan berjumlah empat orang.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News