Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan, KPK Dalami Peran 5 ASN

Selasa, 08 Juli 2025 – 16:10 WIB
Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan, KPK Dalami Peran 5 ASN - JPNN.com Jatim
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (26/6/2025). (ANTARA/Rio Feisal)

Sementara itu, kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp151 miliar. (antara/mcr12/jpnn)

Inilah lima ASN yang diperiksa KPK terkait dugaan korupsi pembangunan gedung Pemkab Lamongan.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News