Pemuda di Gresik Perkosa Pacarnya yang Masih di Bawah Umur dengan Berbagai Bujuk Rayu
jatim.jpnn.com, GRESIK - Pemuda asal Kecamatan/Kabupaten Gresik berinisial IBB (20) harus berurusan dengan polisi lantaran diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan kepada pacarnya yang masih di bawah umur berinisial AK (16).
Dugaan pemerkosaan itu terjadi pada 16 Desember 2024 lalu dan terungkap oleh sang kakak korban.
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al Qarni mengatakan kejadian itu bermula saat korban berpamitan kepada keluarga untuk menginap di rumah teman di wilayah Kebomas, Gresik.
Kemudian sekitar pukul 18.00 WIB, korban dihubungi IBB untuk diajak menginap di hotel wilayah Jalan Veteran, Kebomas.
Korban pun mengiyakan ajakan tersebut dan dijemput sekitar pukul 19.00 WIB.
Kemudian keduanya menginap di kamar hotel. Tersangka pun mulai mengajak korban untuk bersetubuh, tetapi korban sempat menolak.
"Awalnya korban menolak. Namun, tersangka melakukan bujuk rayu hingga terjadilah persetubuhan," kata Abid.
IBB pun kerap menggunakan sejumlah modus antara lain sering dibelikan jajan, berjanji akan menikahi korban hingga membantu mengerjakan PR.
Pemuda di Gresik tega memerkosa pacarnya yang masih di bawah umur dengan modus berbagai bujuk rayu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News