Sadis, Suami di Jember Tega Rantai dan Sekap Istrinya Selama 5 Hari
jatim.jpnn.com, JEMBER - Nurul Huda (31) tega menyekap dan melakukan kekerasan terhadap istrinya Eminimgsih (37) di rumah kontrakannya Dusun Babatan Desa/Kecamatan, Jenggawah Kabupaten Jember.
Mirisnya, penyekapan itu dilakukan Nurul Huda selama lima hari sejak Senin (23/6) hingga Jumat (27/6).
Kanit Reskrim Polsek Jenggawah Aiptu Akhmad Rinto mengungkapkan pelaku telah mengakui perbuatannya dan sedang ditahan.
"Korban disekap di dalam kamar dengan kaki dirantai dan digembok lalu juga memukul korban dengan palu besi, mencambuknya pakai selang rem motor, bahkan korban diinjak-injak oleh pelaku dan disekap di kamar itu kurang lebih lima hari,” kata Rinto, Rabu (2/7).
Rinto mengatakan akibat kekerasan tersebut, korban mengalami luka-luka di bagian punggung dan tangan.
Saat ini korban telah dirujuk Puskesmas Jenggawah untuk perawatan medis.
Motif pelaku melakukan hal tersebut kesal terhadap istrinya karena saat ditanya tentang masalah biaya dan pendafataran anak sekolah.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan beberapa barang bukti yang diduga digunakan pelaku melakukan kekerasan terhadap istrinya, seperti satu buah palu besi, selang rem motor, gembok, dan rantai besi.
Istri di Jember jadi korban KDRT suaminya selama lima hari, dipukul hingga kaki dirantai
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News