Dokter AY Diperiksa Sebagai Tersangka, Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
jatim.jpnn.com, MALANG - Polresta Malang Kota telah memeriksa dokter AY sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual di salah satu rumah sakit wilayah setempat.
"Iya kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap AY," kata Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol M Sholeh, Jumat (27/6).
Dia menjelaskan jadwal pemeriksaan terhadap AY sebagai tersangka yang dijadwalkan pada Kamis (26/5) dimajukan pada Rabu (25/6).
Perubahan jadwal pemeriksaan tersebut juga didasari permintaan dari yang bersangkutan.
"AY sendiri yang meminta (jadwal pemeriksaan) dimajukan. Alasannya karena berbarengan dengan jadwal cek kesehatan," ujarnya.
Sholeh menyatakan AY dicecar sejumlah pertanyaan oleh penyidik dari Sat Reskrim Polresta Malang Kota. Namun, dia tak menyebut berapa jumlah pertanyaan yang diajukan.
"Itu wewenang dari penyidik, intinya pertanyaannya berkaitan dengan perkara ini," ucapnya.
Selain itu, Sholeh menyatakan berkas perkara dokter AY dalam waktu dekat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang.
Polisi telah memeriksa dokter AY sebagai tersangka pelecehan seksual. Berkas perkara akan segera dikirimkan ke kejaksaan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News