KPK Sita Rumah Rp1,3 Miliar di Surabaya Terkait Korupsi Dana Hibah Jatim

Sabtu, 28 Juni 2025 – 11:06 WIB
KPK Sita Rumah Rp1,3 Miliar di Surabaya Terkait Korupsi Dana Hibah Jatim - JPNN.com Jatim
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (26/6/2025). ANTARA/Rio Feisal

Untuk 17 orang tersangka pemberi suap, sebanyak 15 orang di antaranya adalah pihak swasta dan dua orang lainnya merupakan penyelenggara negara.

KPK pada 20 Juni 2025 mengungkapkan pengucuran dana hibah yang berkaitan dengan kasus tersebut untuk sementara terjadi pada sekitar delapan kabupaten di Jatim. (antara/mcr12/jpnn)

Skandal dana hibah Jatim, KPK telah menyita delapan aset mewah, termasuk apartemen dan rumah.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News