Wanita di Jombang Racuni Suami dengan Potas & Racun Tikus, Mayatnya Disimpan 40 Hari
Kamis, 26 Juni 2025 – 17:02 WIB
Polisi saat di lokasi TKP, lokasi temuan mayat di sebuah rumah kontrakan, tepatnya Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Rabu (25/6/2025). ANTARA/HO-Polres Jombang
“Mayatnya sudah tidak bisa dikenali, baunya luar biasa, dan tubuhnya rusak parah. Diduga sudah meninggal sekitar 40 hari,” jelasnya. (mcr23/jpnn)
Kronologi istri di Jombang tega racuni suaminya dengan potas dan racun tikus, mayatnya disimpan 40 hari
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News