Melawan Saat Ditangkap, DPO Pencurian Sapi di Lumajang Didor Polisi
Kamis, 26 Juni 2025 – 12:39 WIB
DPO pencurian sapi berinisial MS ditembak kaki kanannya lantaran melawan saat ditangkap polisi. Foto: Dok. Polres Lumajang.
“Kami tidak serta-merta percaya. Masih kami dalami apakah pelaku bergerak sendiri atau merupakan bagian dari sindikat,” jelasnya.
MS dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukuman maksimal dalam pasal tersebut adalah tujuh tahun penjara.
Alex menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memberantas tindak kriminalitas di wilayah Lumajang.
“Insyaallah, pelaku lain yang masih buron akan segera kami ungkap dan amankan,” pungkasnya. (mcr12/jpnn)
Pencuri sapi di Lumajang diringkus dan ditembak kakinya setelah buron sembilan bulan, polisi amankan dua ekor sapi.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News