Melawan Saat Ditangkap, DPO Pencurian Sapi di Lumajang Didor Polisi

Kamis, 26 Juni 2025 – 12:39 WIB
Melawan Saat Ditangkap, DPO Pencurian Sapi di Lumajang Didor Polisi - JPNN.com Jatim
DPO pencurian sapi berinisial MS ditembak kaki kanannya lantaran melawan saat ditangkap polisi. Foto: Dok. Polres Lumajang.

“Kami tidak serta-merta percaya. Masih kami dalami apakah pelaku bergerak sendiri atau merupakan bagian dari sindikat,” jelasnya.

MS dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukuman maksimal dalam pasal tersebut adalah tujuh tahun penjara.

Alex menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memberantas tindak kriminalitas di wilayah Lumajang.

“Insyaallah, pelaku lain yang masih buron akan segera kami ungkap dan amankan,” pungkasnya. (mcr12/jpnn)

Pencuri sapi di Lumajang diringkus dan ditembak kakinya setelah buron sembilan bulan, polisi amankan dua ekor sapi.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News