Belum Ada Tersangka, Polisi Autopsi Jasad Pria Disembunyikan Istri 40 Hari di Jombang
Kamis, 26 Juni 2025 – 11:06 WIB
Polisi saat di lokasi TKP, lokasi temuan mayat di sebuah rumah kontrakan, tepatnya Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Rabu (25/6/2025). ANTARA/HO-Polres Jombang
“Tadi polisi datang memastikan rumah kosong itu, ternyata di dalamnya ditemukan jenazah Pak Haji Lukman bersama istrinya,” ujar Roziun.
Menurut keterangan Roziun, korban merupakan warga Desa Catakgayam, Kecamatan Mojowarno, Jombang. Diduga, korban telah tewas lebih dari 40 hari sebelum akhirnya ditemukan.
“Mayatnya sudah tidak bisa dikenali, baunya luar biasa, dan tubuhnya rusak parah. Diduga sudah meninggal sekitar 40 hari,” ucapnya.
Polisi masih menyelidiki motif di balik dugaan pembunuhan tersebut. Hingga kini, jenazah korban telah dievakuasi untuk keperluan autopsi di RS Bhayangkara Kediri. (mcr12/jpnn)
Polisi belum menetapkan tersangka kasus penemuan mayat pria yang diduga dibunuh dan disembunyikan oleh istrinya selama 40 hari.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News