2 Mahasiswa Diduga Menjadi Korban Pemerasan Oknum Polisi di Surabaya
“Anak saya dilarang buka HP, katanya ‘hargai saya’, bahkan waktu bilang mau kabari orang tuanya, malah dibentak,” kata Djumadi.
RA dn KV sempat meminta nomor rekening Bripka Hengki untuk melakukan transfer, tatapi ditolak mentah-mentah. Korban juga sempat menantang agar dibawa ke Polda Jatim, tatapi ditolak dengan alasan sungkan kepada teman-temannya.
“Dia enggak mau kasih nomor handphone, enggak mau ditransfer. Katanya uang itu buat cabut laporan. Waktu ditawari antar ke Polda malah bilang, ‘jangan, enggak enak sama teman-teman saya’,”pungkasnya.
Aksi Bripka H selesai pada pukul 00.00 WIB setelah membawa uang dan ATM RA. Dia turun sendiri dari mobil dan meminta agar kedua mahasiswa itu pergi.
Sementara itu, Kapolsek Tandes AKP Julkifli Sinaga saat dikonfirmasi mengakui bahwa Bripka H adalah anggotanya. Saat ini, dia sudah diproses di Propam Polrestabes Surabaya.
“Yang bersangkutan (Bripka H) sudah kami amankan dan sedang ditangani Propam Polrestabes Surabaya. Nanti keterangan lebih lanjut lewat Kasi Humas,” jelas Julkifli. (mcr12/jpnn)
Dua mahasiswa menjadi korban pemerasan polisi dengan tuduhan melakukan asusila hingga diminta uang Rp7-10 juta.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News