2 Mahasiswa Diduga Menjadi Korban Pemerasan Oknum Polisi di Surabaya
Salah satu orang menuduh RA dan KV melakukan asusila. Mereka berdua pun berusaha menjelaskan situasi saat itu. Namun, Bripka H naik ke mobilnya dan memaksa RA duduk di kursi samping pengemudi, sedangkan KV dipaksa pindah ke kursi belakang.
Mereka dibawa berputar-putar ke wilayah Surabaya Timur oleh Bripka H. Selama di jalan dia menekan RA dan KV, bahkan mengancam akan dibawa ke Polda Jatim untuk klarifikasi.
Setibanya di depan Polda Jatim, Bripka H malah mengatakan kepada RA dan KV agar permasalahan cukup diselesaikan dengan memberikan sejumlah uang.
“Dia bilang, ‘biar sama-sama enak’, ‘biar saya usahakan’, ‘biar gampang’, dan akhirnya bilang butuh uang Rp7–10 juta, tetapi anak saya enggak bawa uang sebegitu,” ucapnya.
RA dan KV lantas menawarkan uang yang dimiliki sebesar Rp650 ribu. Bripka H lantas mengendarai mobil menuju minimarket drive thru di Jalan A Yani.
Di sana KV diminta untuk menarik semua uang tunai milik RA dari mesin ATM dan menyerahkannya kepada Bripka H.
Setelah diberikan uang, Bripka H justru menyita ATM RA dan memaksa meminta pin ATM sebagai jaminan untuk melunasi kekurangan pada Jumat (20/6) pukul 17.00 WIB.
Bripka H sempat meminta agar korban meminjamkan uang di aplikasi pinjaman online (pinjol) agar segera dilunasi.
Dua mahasiswa menjadi korban pemerasan polisi dengan tuduhan melakukan asusila hingga diminta uang Rp7-10 juta.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News