Wanita di Malang Dicekik Hingga Tewas di Losmen Oleh Buruh Bangunan

Selasa, 24 Juni 2025 – 11:26 WIB
Wanita di Malang Dicekik Hingga Tewas di Losmen Oleh Buruh Bangunan - JPNN.com Jatim
Kepala Polresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono memberikan keterangan di Mapolresta Malang, mengenai pengungkapan dugaan kasus pembunuhan seorang wanita di sebuah losmen di wilayah setempat, Senin (23/6/2025). ANTARA/Ananto Pradana

jatim.jpnn.com, MALANG - Terduga pelaku pembunuhan seorang perempuan di sebuah losmen Jalan Kolonel Sugiono, Kecamatan Sukun, Kota Malang diringkus polisi.

Kapolresta Malang Kota Kombes Nanang Haryono mengatakan terduga pelaku berinisial AK (26) ditangkap di tempat tinggalnya Desa Patokpicis, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang pada Minggu (22/6).

"Alhamdulillah, terduga pelaku pembunuhan yang di losmen sudah kami tangkap hari Minggu, di rumahnya. Inisialnya AK, dia merupakan buruh bangunan," kata Nanang.

Korban berinisial EMF (29) pertama kali ditemukan oleh saksi bernama BS (61) di salah satu kamar losmen tersebut, pada Senin (17/6) pukul 00.30 WIB.

Nanang menjelaskan butuh sekitar lima hari bagi jajaran Sat Reskrim Polresta Malang Kota untuk mengungkap identitas dari terduga pelaku.

Dia menyebut petugas sempat mengalami kendala dalam mengungkap kasus beserta identitas AK lantaran minimnya alat bukti yang dikumpulkan dari lokasi kejadian perkara (TKP).

"Kami sampaikan alat bukti yang membantu penyelidikan sangat minim, salah satunya CCTV di losmen tersebut dalam kondisi mati (tidak berfungsi)," ujarnya.

Petugas pun akhirnya memperdalam keterangan dari lima orang saksi sekaligus mengumpulkan beragam barang bukti dari kamar losmen yang menjadi tempat penemuan jenazah EMF.

Lima hari buron, pelaku pembunuhan wanita di losmen Malang akhirnya ditangkap di tempat tinggalnya.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News