KPK Ungkap Rincian Pemeriksaan 35 Saksi Kasus Dana Hibah Jatim

Minggu, 22 Juni 2025 – 14:31 WIB
KPK Ungkap Rincian Pemeriksaan 35 Saksi Kasus Dana Hibah Jatim - JPNN.com Jatim
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo menyampaikan keterangan terkait perkembangan kasus korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/6/2025). ANTARA FOTO/Reno Esnir/sgd/bar/pri. (ANTARA FOTO/RENO ESNIR)

Jumat (20/6): dua saksi, yakni Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Sekretaris DPW PKB Jatim.

Sebelumnya, KPK pada 12 Juli 2024 mengumumkan telah menetapkan 21 orang tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim tersebut.

Dari 21 orang tersangka, empat orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan 17 orang lainnya sebagai tersangka pemberi suap.

Dari empat orang tersangka penerima suap, tiga orang merupakan penyelenggara negara dan satu orang lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara.

Untuk 17 orang tersangka pemberi suap, sebanyak 15 orang di antaranya adalah pihak swasta dan dua orang lainnya merupakan penyelenggara negara. (antara/mcr12/jpnn)

KPK memeriksa 35 saksi kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim, Gubernur Khofifah turut dipanggil.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News