KPK Sita Rumah Miliaran Rupiah di Surabaya & Mojokerto Terkait Korupsi Dana Hibah Jatim
Jumat, 20 Juni 2025 – 11:36 WIB
Logo KPK. ANTARA/Benardy Ferdiansyah
Untuk 17 orang tersangka pemberi suap, sebanyak 15 orang di antaranya adalah pihak swasta dan dua orang lainnya merupakan penyelenggara negara. (antara/mcr12/jpnn)
Dua rumah yang disita oleh KPK di Surabaya dan Mojokerto terkait korupsi dana hibah jatim nilainya capai miliaran rupiah.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News