Kejati Jatim Terima Berkas Kasus Penggelapan Ijazah Karyawan CV Sentoso Seal
Rabu, 18 Juni 2025 – 12:07 WIB
Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Suryono (tengah) menunjukkan ratusan ijazah milik mantan karyawan CV Sentosa Seal. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com
Dalam penggeledahan pada Kamis (15/5), penyidik menemukan satu ijazah milik pelapor beserta bukti serah terima ijazah di gudang CV Sentoso Seal.
Saat ini, sudah sekitar 20 saksi yang diperiksa, termasuk para mantan karyawan, karyawan aktif, serta ketiga terlapor. Pihak Polda Jatim juga siap memanggil saksi tambahan jika diperlukan dalam waktu dekat. (mcr12/jpnn)
Kejati Jatim menerima berkas kasus penggelapan ijazah karyawan CV Sentoso Seal dengan tersangka Jan Hwa Diana.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News